IDXChannel - Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (26/10/2023). Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Liquefied Natural Gas (LNG) atau gas cair tahun 2011-2021 dengan tersangka Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, Nicke akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Karen Agustiawan.
"Hari ini (26/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Nicke Widyawati," kata Ali kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Ali menyatakan yang bersangkutan sudah mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Namun ia tidak menjelaskan lebih rinci pukul berapa kedatangan Nicke tersebut.
"Sudah (tiba di KPK)," ucap Ali saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia.
Berbarengan dengan pemanggilan tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah juga memanggil dua orang lain, yakni Asisten Ahli UKP-PPP, Agung Wicaksono, dan Pegawai SKK Migas, Rayendra Sidik.
Sebelumnya, KPK menetapkan Karen Agustiawan sebagai tersangka buntut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan LNG. Perbuatannya tersebut diduga telah merugikan negara 140 juta dollar Amerika Serikat atau setara sekira Rp2,1 triliun.
"Dari perbuatan GKK alias KA menimbulkan dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar USD140 juta yang ekuivalen dengan Rp2,1 triliun," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2023).
(FRI)