sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Panggil Tiga Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Tukin

News editor Arie Dwi Satrio
03/05/2023 13:34 WIB
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tukin yang rugikan negara puluhan miliar rupiah.
KPK Panggil Tiga Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Tukin. (Foto: MNC Media)
KPK Panggil Tiga Pegawai Kementerian ESDM Terkait Korupsi Tukin. (Foto: MNC Media)

KPK dikabarkan telah menetapkan sebanyak 10 tersangka dalam proses penyidikan kasus tersebut. Tak hanya itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah 10 orang yang berkaitan dengan perkara ini untuk bepergian ke luar negeri.

Secara rinci, 10 orang tersebut yakni, Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo; serta Maria Febri Valentine. Mereka disebut-sebut sebagai para pegawai Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini. KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penahanan.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement