IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini, Rabu (3/5/2023).
Ketiganya pegawai tersebut yaitu Beni Arianto; Priyo Andi Gularso; dan Christa Handayani Pangaribowo.
Mereka bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian ESDM. KPK meminta agar ketiga saksi tersebut memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi tersebut," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (3/5/2023).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM. Kasus tersebut ditaksir merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.