Market Watch
Last updated : 16:15 WIB 31/05/2023

Data is a realtime snapshot, delayed at least 10 minutes

Major Indexes
  • IHSG
  • 6,633.26
  • -3.16
  • -0.05%
  • LQ45
  • 949.67
  • +6.57
  • +0.7%
  • IDX30
  • 494.61
  • +4.07
  • +0.83%
  • JII
  • 530.52
  • -7.10
  • -1.32%
  • HSI
  • 18,949.94
  • +733.03
  • +4.02%
  • NYSE
  • 15,031.08
  • +143.94
  • +0.97%
  • STI
  • 3,166.30
  • +7.50
  • +0.24%
Currencies
  • USD-IDR
  • 14,990
  • 0.00%
  • 0
  • HKD-IDR
  • 7
  • 0.00%
  • 0
Commodities
  • Emas
  • 943,493
  • -0.08%
  • -786
  • Minyak
  • 1,028,614
  • -1.21%
  • -12,592

KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan Rp5,3 Miliar

News
Arie Dwi Satrio
17/03/2023 12:29 WIB
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap rombongan kadis dan direktur RSUD terkait suap Bupati Bengkalan Abdul LAtif Amin Imron senilai Rp5,3 miliar.
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan Rp5,3 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan Rp5,3 Miliar. (Foto: MNC Media)

KPK sebelumnya menetapkan Abdul Latif Amin Imron sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.

Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. KPK pun sedang mengusut pihak-pihak yang menyuap Abdul Latif untuk mendapat proyek di Bangkalan.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis IDX Channel tidak terlibat dalam materi konten ini.