sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan

News editor Riyan Rizki Roshali
02/10/2024 14:48 WIB
KPK memeriksa eks Gubernur Kalimanan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).
KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan. (Foto: MNC Media)
KPK Periksa Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek dalam Kasus Korupsi Izin Usaha Pertambangan. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Gubernur Kalimanan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP).

“Hari ini Rabu (2/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (2/10/2024).

Selain eks Gubernur Kalimantan Timur, penyidik lembaga antirasuah tersebut juga memeriksa empat orang lainnya di antaranya Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata dan Ketua KADIN Kalimantan Timur.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar dia.

Berikut daftar saksi yang diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP):

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement