Dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK sempat memeriksa Ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6/2025). Usai pemeriksaan, Khalid Basalamah menegaskan dirinya mendatangi Gedung Merah Putih KPK bukan sebagai tersangka.
Menurutnya, ia memenuhi undangan tim penyelidik Lembaga Antirasuah lantaran hal itu merupakan kewajibannya sebagai warga negara yang patuh terhadap pemerintah.
"Pada saat teman-teman KPK meminta saya untuk datang, saya datang sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah, dan itu adalah kewajiban untuk saya datang. Tapi yang perlu digarisbawahi, saya datang bukan sebagai tersangka," kata Khalid dalam video yang termuat di akun @sahabatkhb, Kamis (26/6/2025).
Khalid menjelaskan, dirinya memberikan informasi yang dibutuhkan KPK terkait kuota haji. Pendakwah itu pun menegaskan tidak ada kaitan dirinya dengan perkara korupsi.
"Apa yang mereka butuhkan informasi, kami sampaikan, sebatas itu. Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi, jauh sekali, Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini, saya tidak ada hubungannya," ujarnya.
"Saya salah satu praktisi di lapangan, yang kebetulan Allah amanahkan travel, juga melaksanakan ibadah haji, jadi teman-teman di sana membutuhkan informasi itu," sambungnya.
(Febrina Ratna Iskana)