sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Periksa Mantan Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan

News editor Jonathan Simanjuntak
23/07/2025 18:59 WIB
KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Dirut BJB terkait kasus korupsi pengadaan iklan, Rabu (23/7/2025).
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan. (Foto: Inews Media Group)
KPK Periksa Mantan Dirut BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi, terkait kasus korupsi pengadaan iklan, Rabu (23/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik mencecar Yuddy soal dana non-budgetary. Itu lantaran adanya selisih pencairan anggaran pengadaan iklan dengan yang dibayarkan kepada pihak penyedia. Adapun selisih itulah yang kemudian menjadi dana non-budgetary.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Divisi Hukum BJB, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan yang hari ini dilakukan kepada eks Dirut BJB, jadi didalami terkait dengan dana non-budgetary tersebut ya," kata Budi kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Penyidik mencecar bagaimana dana di luar anggaran itu digunakan. Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik juga mendalami apakah ada penyelenggara negara yang menerima aliran dana non-budgetary tersebut.

"Apakah dana itu diperuntukkan atau diberikan ke pihak siapa saja, atau peruntukannya untuk apa saja, nah itu semuanya didalami. Termasuk apakah ada pemberian kepada para penyelenggara negara, itu juga didalami oleh penyedia," kata dia.

Penyidik, kata Budi, masih bekerja keras untuk menguak konstruksi rinci perkara tersebut termasuk adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain.

"Sehingga perkara ini masih terus berprogres, tentu KPK masih akan terus menggali, mendalami, keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya," tutupnya.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield. 

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement