Penyidik, kata Budi, masih bekerja keras untuk menguak konstruksi rinci perkara tersebut termasuk adanya keterlibatan dari pihak-pihak lain.
"Sehingga perkara ini masih terus berprogres, tentu KPK masih akan terus menggali, mendalami, keterangan dari pihak-pihak terkait lainnya," tutupnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Selain menetapkan tersangka, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield.
(Febrina Ratna Iskana)