Potret lokasi aduan masyarakat ini, kata Firli, menjadi salah satu acuan KPK dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.
"Dengan masih banyaknya aduan masyarakat yang tidak lengkap tersebut, KPK mengajak agar setiap aduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilengkapi uraian dugaan fakta. Adapun pedoman dan tata acara aduan dapat dilihat pada website kpk.go.id," jelasnya.
KPK juga memastikan menindaklajuti setiap aduan masyarakat yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk mitigasi keamanannya.
Bahkan, KPK akan memberikan apresiasi kepada pelapor, yang jumlahnya dihitung dari nominal pengembalian keuangan negara dari penanganan perkara.
(FRI)