sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Rp100 Miliar

News editor Arie Dwi Satrio
01/06/2023 15:30 WIB
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) nyaris menembus angka Rp100 miliar.
KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Rp100 Miliar (FOTO:MNC Media)
KPK Sebut Pencucian Uang Rafael Alun Nyaris Rp100 Miliar (FOTO:MNC Media)

Atas perbuatannya, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

KPK kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun. Rafael kembali ditetapkan sebagai tersangka. Kali ini, ia dijerat dengan pasal pencucian uang.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement