sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Serahkan Rp153,61 Miliar ke Taspen dari Pemulihan Aset Kasus Korupsi Investasi Fiktif

News editor Jonathan Simanjuntak
24/06/2026 18:12 WIB
KPK kembali menyerahkan uang sejumlah Rp153,61 miliar ke PT Taspen. Uang ini merupakan hasil rampasan dari kasus korupsi investasi fiktif.
KPK Serahkan Rp153,61 Miliar ke Taspen dari Pemulihan Aset Kasus Korupsi Investasi Fiktif. (Foto: iNews Media Group)
KPK Serahkan Rp153,61 Miliar ke Taspen dari Pemulihan Aset Kasus Korupsi Investasi Fiktif. (Foto: iNews Media Group)

Dengan demikian, pemulihan aset dalam kasus ini telah tembus Rp1 triliun lebih dan telah diserahkan kepada Taspen.

"Jadi total keseluruhan dengan hari ini genap menjadi Rp1,03 teriliun plus enam rekening efek (dengan nilai Rp22,96 miliar)," ujar Mungki.

Selain pengembalian uang ke Taspen, KPK juga akan melelang barang rampasan negara dari kasus rasuah investasi fiktif tersebut. Barang-barang itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, tas mewah hingga logam mulia.

"Untuk sementara nanti prosesnya terhadap barang ini kita akan lakukan penilaian, penilaian kita akan bekerja sama dengan KPKNL," tandas Mungki.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement