Dengan demikian, pemulihan aset dalam kasus ini telah tembus Rp1 triliun lebih dan telah diserahkan kepada Taspen.
"Jadi total keseluruhan dengan hari ini genap menjadi Rp1,03 teriliun plus enam rekening efek (dengan nilai Rp22,96 miliar)," ujar Mungki.
Selain pengembalian uang ke Taspen, KPK juga akan melelang barang rampasan negara dari kasus rasuah investasi fiktif tersebut. Barang-barang itu terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, tas mewah hingga logam mulia.
"Untuk sementara nanti prosesnya terhadap barang ini kita akan lakukan penilaian, penilaian kita akan bekerja sama dengan KPKNL," tandas Mungki.
(Febrina Ratna Iskana)