IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan Rp8 miliar ke kas negara. Jumlah tersebut merupakan hasil lelang barang rampasan koruptor yang dilaksanakan pada 17 September 2025.
Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah mengungkapkan, jumlah tersebut berasal dari penjualan 36 lot barang bergerak senilai Rp3,2 miliar serta 7 lot barang tidak bergerak senilai Rp4,8 miliar, dari total 83 lot yang ditawarkan.
Menurutnya, dana hasil lelang tersebut langsung masuk ke kas negara setelah pelunasan pemenang lelang, paling lambat lima hari pasca penetapan.
"Untuk barang bergeraknya, yang tidak laku hanya barang-barang unik seperti robot, face recognition, dan tableau, serta dua mobil yang dilelang di KPKNL Samarinda," kata Syarkiyah, saat menyerahkan uang hasil lelang di Jakarta yang dikutip Kamis (2/10/2025).
Syarkiyah menjelaskan, barang bergerak mulai perhiasan hingga barang bukti elektronik (BBE) seperti handphone masih menjadi primadona.