Pahala menyebut terdapat pegawai pajak yang memang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak. Hal itu sedang disorot KPK karena berpotensi konflik kepentingan dan bisa menimbulkan celah korupsi. KPK sudah mengantongi data pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan konsultan pajak.
"Kan sudah cek ke AHU, Ditjen AHU, pemilik lengkap, alamat ada. Makanya saya tahu ada satu lagi yang punya (perusahaan) orang pajak," ungkap Pahala.
Sekadar informasi, KPK sempat mengungkap bahwa tak sedikit pegawai pajak yang memiliki saham di berbagai perusahaan. KPK mendata ada 134 pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan tertutup. Sementara itu, banyak juga pegawai pajak yang memiliki saham di perusahaan terbuka.
"Jadi ini ada PTnya, saya cek ke Ditjen AHU pemilik sahamnya siapa, ternyata ada satu lagi pemegang sahamnya. Nama ini kalau di KPK ada databasenya, nama bisa dicek, kerjaannya apa, ternyata PNS, kita balikin ke database LHKPN ternyata muncul," tutupnya. (RRD)