IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari (RW). Terbaru, KPK menyita 91 kendaraan bermotor.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, selain kendaraan Lembaga Antirasuah pun mengamankan ratusan dokumen.
"Jadi ini update secara global, keseluruhan ya, sampai hari ini setidaknya telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/6/2024).
"Berbagai merek ya, ada Lamborghini, McLaren, BMW, kemudian Hummer, Mercedes -Benz, dan lain -lain ada 91," sambungnya.
Selain itu, KPK juga mengamankan lima bidang tanah. Ali tidak merincikan di mana lokasi lima tanah yang disita tersebut.