"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," kata Ali.
Diketahui sebelumnya, KPK telah mengagendakan pemeriksaan terhadap dua kepala kantor pajak di Jakarta, pada Rabu kemarin.
Keduanya yakni, Wahono Saputro selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur dan Budi Susilo selaku Kepala KPP Pratama Jakarta Kemayoran.
Selain dua kepala kantor pajak di Jakarta, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya. Mereka yakni, Partner PT Artha Mega Ekadhana, Ary Fadillah, Advisor PT Cubes Consulting, Heribertus Joko Edi Pramana, dan Accounting Bilik Kopi Equity, Ikhfa Fauziah.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di DJP. Rafael diduga menerima gratifikasi sebesar 90 ribu Dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,34 miliar.