sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Milik Bupati Labuhanbatu, Nilainya Capai Rp15 Miliar 

News editor Nur Khabibi/MPI
02/05/2024 16:36 WIB
KPK menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga.
KPK menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga. (Dokumen KPK)
KPK menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga. (Dokumen KPK)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga (EAR). Tak tanggung-tanggung, pabrik itu ditaksir senilai Rp15 miliar.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pabrik kelapa sawit tersebut berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhan Batu.

"Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu, yang diduga milik tersangka EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya," kata Ali di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).

Dari informasi yang diperoleh tim penyidik, kata Ali, di lokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasioal. Perhitungan sementara KPK, sambung Ali, aset tersebut bernilai Rp15 miliar.

KPK menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga. (Dokumen KPK)

KPK menyita pabrik kelapa sawit yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik A Ritonga. (Dokumen KPK)

"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR dkk," ucapnya.

KPK telah memasang plang penyitaan di pabrik kelapa sawit yang diduga hasil korupsi EAR. KPK mengimbau agar pabrik tersebut tidak disalahgunakan selama dalam proses penyitaan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement