"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu. Kembali dilakukan analisis dan berikutnya dikonfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi-saksi," ujar dia.
Sebelumnya, KPK telah menyita rumah mewah milik EAR. Rumah mewah tersebut berlokasi di Kota Medan.
"Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR," sambungnya.
Ali menyebutkan, pihaknya menaksir harga rumah tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Estimasi rumah tersebut senilai Rp5,5 miliar," tutupnya.
(NIY)