sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

News editor Arie Dwi Satrio
09/12/2022 23:31 WIB
KPK menyita Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), R Abdul Latif Amin Imron. 
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan (FOTO: MNC Media)
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan (FOTO: MNC Media)

Abdul Latif Amin Imron ditetapkan tersangka suap lelang jabatan bersama dengan lima orang lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur Kabupaten Bangkalan, Agus Eka Leandy; Kadis PUPR Bangkalan, Wildan Yulianto.

Kemudian, Kadis Ketahanan Pangan Bangkalan, Achmad Mustaqim; Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili; serta Kadis Lerindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bangkalan, Salman Hidayat.

Dalam perkara ini, Abdul Latif Amin Imron diduga menerima suap sebesar Rp5,3 miliar melalui orang kepercayaannya. Uang suap itu berkaitan dengan lelang jabatan serta pengaturan proyek di Bangkalan. (RRD)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement