sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan

News editor Arie Dwi Satrio
09/12/2022 23:31 WIB
KPK menyita Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), R Abdul Latif Amin Imron. 
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan (FOTO: MNC Media)
KPK Sita Rp1,5 Miliar Terkait Dugaan Suap Bupati Bangkalan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus suap Bupati nonaktif Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), R Abdul Latif Amin Imron. 

"Kami telah melakukan penyitaan di antaranya uang Rp1,5 miliar yang itu menjadi barang bukti tentunya nanti dalam proses penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat menghadiri acara Hakordia 2022, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).

Selanjutnya, kata Ali, uang Rp1,5 miliar yang telah dilakukan proses penyitaan tersebut akan dikonfirmasi ke sejumlah saksi. KPK bakal segera mengagendakan pemeriksaan terhadap para saksi untuk penyidikan tersangka Abdul Latif Amin Imron.

"Prinsipnya, setiap proses penyidikan yang KPK lakukan tidak akan berhenti dalam satu titik informasi, tetapi terus kami kembangan dari keterangan saksi maupun alat bukti lainnya," jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) sebagai tersangka. Abdul Latif Amin Imron ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait lelang jabatan dan pengaturan proyek di lingkungan Bangkalan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement