Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Labuhanbatu, RAR sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
Usai terjaring operasi senyap lembaga antirasuah, Erik Adtrada beserta sejumlah pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (12/1/2024) pagi.
"Laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi ke KPK ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap Penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap Penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka EAR (Erik Adtrada Ritonga) Bupati Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Selain EAR, KPK juga menetapkan sebagai tersangka adalah Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku anggota DPRD, Efendi Sahputra (ES) dan Fajar Syahputra (FS) selaku pihak swasta.
(NIY)