IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah fasilitas pemerintahan di Kota Semarang, mulai dari kantor hingga rumah dinas Wali Kota.
Proses penggeledahan dilakukan simultan sejak sejak Rabu (17/7/2024). Sejumlah dokumen hingga smartphone diamankan dalam aksi penggeledahan kali ini.
"Telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD, catatan aliran dana, serta dokumen elektornik, yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (19/7/2024).
Sebelumnya, Tessa menyatakan bakal segera memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, alias Mbak Ita. Meski, Tessa belum membeberkan kapan pemanggilan tersebut.
Menurut Tessa, saat ini pihaknya masih fokus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang berada di kawasan Kota Semarang.
"Jadi bila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentu akan dimintai keterangan," ujar Tessa.
Perlu diketahui, beredar kabar Wali Kota Semarang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara resmi terkait tersangka dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Tessa tak merespons. Sebelumnya, Tessa juga masih mengunci rapat identitas tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujar Tessa.
KPK juga mencegah empat orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Pencegahan dilakukan selama enam bulan ke depan.
"12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta," ujar Tessa.
Sayangnya, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Tessa hanya menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Sejumlah penggeledahan yang dilakukan KPK terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut. Salah satunya pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024. (TSA)