"Ada aliran uang dari saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian mobil antik tersebut di mana uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," katanya.
Dengan adanya penyitaan uang tersebut kata Budi, mobil antik itu nantinya akan dikembalikan kepada Ilham Habibie. Sebab, status mobil itu belum sah menjadi milik Ridwan Kamil lantaran baru membayar Rp1,3 miliar dari total harga Rp2,6 miliar.
"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan saudara RK kepada IH untuk pembelian kendaraan tersebut di mana dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)