sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes PDTT

News editor Nur Khabibi
27/09/2024 11:58 WIB
KPK menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes PDTT. (Foto MNC Media)
KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes PDTT. (Foto MNC Media)

"Yang kita agak lama analisisnya tentunya barang bukti elektroniknya ya, karena kita harus memilah mana yang terkait dengan perkara yang sedang kita tangani," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah rumah dinas yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Jumat (6/9/2024). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (10/9/2024). 

Berdasarkan informasi yang diterima, penyelenggara negara berinisial AHI yang dimaksud adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement