IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp250 juta saat menggeledah rumah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, selain uang ratusan juta Rupiah juga turut disita duit dalam mata uang asing dan barang bukti elektronik.
"Ada beberapa pecahan uang asing kemudian juga ada bentuk Rupiah sekitar Rp250 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip pada Jumat (27/9/2024).
Menurutnya, saat ini sejumlah barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses analisis. Sebab, analisis barang elektronik yang disita membutuhkan waktu lebih panjang.