Menurut Budi, tindakan pengembalian ini merupakan bentuk itikad baik dan kerja sama positif antara pihak-pihak. Hal ini semata-mata agar penyidikan perkara ini berjalan efektif dan pemulihan keuangan negara bisa dilakukan optimal.
"Dalam perkara ini, KPK juga meminta vendor-vendor lain yang terlibat dalam proyek mesin EDC BRI agar kooperatif dan mendukung pengungkapan perkara ini agar terang benderang," tandasnya.
(Febrina Ratna Iskana)