IDXChannel- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan terhadap enam orang di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (27/6/2025). OTT itu diduga terkait tindak pidana korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalan.
"KPK telah mengamankan 6 orang (dalam OTT)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6).
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," katanya.
Enam orang ini akan langsung diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Malam ini sedang dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.