sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Telusuri Suap Cukai Rokok, Penindakan Rokok Ilegal Jadi Sorotan

News editor Tim IDXChannel
14/04/2026 20:33 WIB
Pendalaman ini menguatkan indikasi bahwa praktik rokok ilegal beririsan dengan praktik korupsi yang merugikan negara.
KPK Telusuri Suap Cukai Rokok, Penindakan Rokok Ilegal Jadi Sorotan
KPK Telusuri Suap Cukai Rokok, Penindakan Rokok Ilegal Jadi Sorotan

IDXChannel – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran uang suap dalam pengurusan cukai rokok di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Pendalaman ini menguatkan indikasi bahwa praktik rokok ilegal beririsan dengan praktik korupsi yang merugikan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah mendalami kesaksian para pengusaha rokok.

"Saksi didalami terkait pengusaha rokok yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai," ujarnya.

Praktik ini diduga berkaitan dengan upaya meloloskan produk rokok ke pasar tanpa memenuhi ketentuan cukai yang berlaku, sehingga membuka ruang bagi peredaran rokok ilegal.

KPK turut mengungkap modus yang lebih kompleks, mulai dari penggunaan cukai palsu hingga penyalahgunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

“Ada yang menggunakan cukai palsu, ada juga yang menggunakan cukai yang tidak seharusnya,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Praktik tersebut, lanjutnya, termasuk pemberian cukai bertarif lebih rendah untuk produk yang seharusnya dikenakan tarif lebih tinggi.

Rangkaian temuan tersebut menegaskan bahwa rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari kejahatan ekonomi yang merusak sistem dan menggerus penerimaan negara.

Manipulasi distribusi pita cukai, penggunaan pita palsu, hingga dugaan suap menunjukkan adanya celah pengawasan yang harus segera dibenahi melalui penegakan hukum yang konsisten.

Halaman : 1 2 3
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement