sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Ditjen Bea Cukai

News editor Nur Khabibi
21/07/2026 22:54 WIB
KPK menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. 
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Terkait Dugaan Korupsi Ditjen Bea Cukai. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)

Taufik mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan pihak sebagai tersangka dalam satu dari dua sprindik itu. Namun, ia belum mengungkap siapa pihak yang dimaksud. 

"Satu klaster yang Bea Cukai itu sudah kita tetapkan tersangkanya. Ada satu, karena masih terkait dengan konstruksi perkara pejabat Bea Cukai-nya, jadi kita langsung tetapkan," ucapnya. 

"Kemudian yang klaster yang kedua masih terkait kepentingan apa, pejabat Bea Cukai tetapi ini peristiwanya berbeda. Nah, itu yang kita kemudian masih satu sprindik untuk kita tetapkan sprindik umum," imbuhnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement