sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Terima 2.039 Laporan Penerimaan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar

News editor Achmad Al Fiqri
14/08/2023 21:20 WIB
KPK menerima 2.039 laporan penerimaan gratifikasi sepanjang semester I 2023 dengan nilai Rp1,3 miliar.
KPK Terima 2.039 Laporan Penerimaan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)
KPK Terima 2.039 Laporan Penerimaan Gratifikasi, Nilainya Capai Rp1,3 Miliar. (Foto: Achmad Al Fiqri/MNC Media)

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan, jumlah KLOP yang menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi sepanjang KPK berdiri hingga 30 Juni 2023 sebanyak 67,84% dari 765 lembaga pemerintah termasuk Pemda.

"KLOP sisanya belum pernah menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi," tuturnya.

Ghufron berkata pihaknya tengah melakukan perbaikan Peraturan Komisi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. "Di antaranya terkait pengaturan gratifikasi yang tidak wajib dilaporkan, penanganan gratifikasi yang dilaporkan lebih dari 30 hari dan penggunaan tanda tangan elektronik (TTE)," jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement