IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.039 laporan penerimaan gratifikasi sepanjang semester I 2023. Laporan itu, diterima dari kementerian, lembaga, dan Organisasi Pemerintah Daerah (KLOP) yang ada di tanah air.
"Jumlah laporan ini naik 12% dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebanyak 1.819 laporan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat paparkan kinerja KPK Semester I 2023 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Ghufron menyebut nilai gratifikasi dalam laporan itu berjumlah Rp1,3 miliar. Meski begitu, nilai laporan gratifikasi itu turun dibandingkan semester I 2022 yang hanya memperoleh Rp1,8 miliar.
"Dari laporan tersebut, nilai penetapan gratifikasi menjadi milik negara sebesar Rp1.318.099.953. Nilai ini turun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2022 yaitu sebesar Rp.1.858.158.617," rinci Ghufron.