"Didalami terkait dengan Investasi yang dilakukan oleh tersangka," katanya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Jumlah tersebut masih berdasarkan penghitungan sementara.
"Sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar," kata Budi Prasetyo.
(Nur Ichsan Yuniarto)