IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo langsung memberhentikan tiga pejabat di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Dody menjelaskan tiga pejabat BBPJN Sumut resmi dinonaktifkan guna memastikan penanganan perkara berjalan tanpa hambatan sekaligus menjaga keberlanjutan tugas-tugas pelayanan publik.
Salah satu pejabat yang dinonaktifkan yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Satker PJN Wilayah I Sumut, HEL, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sesuai ketentuan kepegawaian, HEL juga diberhentikan sementara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dan sedang menjalani penahanan oleh penyidik.
Sementara itu, dua pejabat lainnya yaitu Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut dan Kepala BBPJN Sumut dinonaktifkan karena dinilai belum menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal. Langkah ini diambil untuk memastikan perbaikan tata kelola dan kesinambungan pelaksanaan program strategis di wilayah tersebut.