"Untuk menjaga integritas dan kinerja institusi, kami telah menonaktifkan PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, Kepala Satker PJN Wilayah I Sumut, serta Kepala BBPJN Sumut dari jabatannya," ujar Menteri PU dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).
Sebagai tindak lanjut, Dody telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan posisi tersebut, guna menjamin optimalisasi serta kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan layanan publik.
"Kita harus memberi ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen dan tanpa intervensi. Namun di saat yang sama, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak boleh berhenti. Karena itu, kita segera lakukan penataan dan rotasi internal," ujarnya.
KPK sebelumnya menetapkan lima tersangka, salah satunya yaitu HEL yang merupakan ASN Kementerian PU dalam OTT di Sumut pada Kamis (26/6/2025) malam berkaitan dengan dugaan suap pada proyek preservasi dan rehabilitasi jalan nasional.
(Febrina Ratna Iskana)