sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

News editor Arie Dwi Satrio
13/03/2023 18:32 WIB
KPK menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan kepada Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang (Foto: MNC Media)
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang (Foto: MNC Media)

Dalam perkara ini, Mukti diduga  menerima uang suap sekira Rp4 miliar melalui orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo. Uang tersebut diduga berasal dari sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pemalang dan pihak lain terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).

Adapun, sejumlah ASN yang memberikan suap untuk mendapatkan jabatan di Pemalang tersebut yakni, Slamet Masduki; Sugiyanto; Yanuarius Nitbani; serta M Saleh. Uang suap dikumpulkan melalui Adi Jumal.

Di mana, besaran uang yang dipatok untuk setiap posisi jabatan bervariasi disesuaikan level jenjang dan eselon dengan nilai berkisar antara Rp60 juta hingga Rp350 juta. Tak hanya itu, Mukti diduga juga telah menerima uang dari pihak swasta sebesar Rp2,1 miliar yang bertentangan dengan jabatannya.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement