sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang

News editor Arie Dwi Satrio
13/03/2023 18:32 WIB
KPK menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus suap jual beli jabatan kepada Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang (Foto: MNC Media)
KPK Tetapkan Tujuh Tersangka Baru Suap Jual Beli Jabatan Pemkab Pemalang (Foto: MNC Media)

Ali berjanji bakal terus menginformasikan terkait perkembangan penyidikan perkara ini kepada publik. Tak hanya itu, Ali juga berharap kepada publik untuk mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum.

"KPK juga mengajak masyarakat turut serta mengawasi setiap pengelolaan anggaran dan kinerja pada pemerintah daerah, agar penyelenggaraan layanan publiknya bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan di wilayah tersebut secara nyata," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Keenam tersangka tersebut yakni, Bupati nonaktif Pemalang, Mukti Agung Wibowo (MAW).

Kemudian, Komisaris PT Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo (AJW); Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang, Slamet Masduki (SM); Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto (SG); Kadis Kominfo Pemalang, Yanuarius Nitbani (YN); serta Kadis PU Pemalang, M Saleh (MS).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement