IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, tidak pernah ada janji khusus untuk membawa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE) berobat ke Singapura.
Hal tersebut disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sekaligus membantah adanya janji Ketua KPK Firli Bahuri kepada Lukas saat di Papua.
"Kami tegaskan, tidak ada janji dari KPK secara khusus kepada tersangka agar bisa berobat ke Singapura. Karena sekali lagi, pertemuan di Papua dalam proses penyelidikan dilakukan secara terbuka tidak ada pembicaraan secara khusus," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (8/2/2023).
Ali menerangkan, pertemuan Firli Bahuri dengan Lukas Enembe di Papua dalam rangka proses penegakan hukum, yakni pemeriksaan tersangka. Pertemuan tersebut, kata Ali, juga terbuka dan disaksikan oleh banyak pihak, termasuk diliput oleh media.