"Saat itu ada pihak eksternal juga dari Polda, dari BIN daerah, dari IDI, ada keluarga juga dari tersangka LE. Tidak ada permintaan-permintaan khusus apalagi kemudian menjanjikan untuk berobat ke Singapura," ungkapnya.
Sekadar informasi, Lukas sempat menuliskan surat dengan tulisan tangan yang ditujukan kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Dalam surat itu, Lukas meminta kepada Firli untuk diizinkan berobat ke Singapura.
Lukas mengklaim kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Namun, permohonan Lukas tersebut ditolak KPK.
Kata Ali, pihaknya memang telah menerima surat tulisan tangan Lukas Enembe yang ditujukan kepada Ketua KPK. Surat tersebut telah ditindaklanjuti.