IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raffi Ahmad pekan ini.
Raffi Ahmad menjadi salah satu pejabat negara yang wajib menyampaikan LHKPN setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
"Kemungkinan sudah bisa diumumkan Kamis atau Jumat minggu ini," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi pada Selasa (28/1/2025).
Terkait kekayaan penyelenggara negara, KPK membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengakses.