IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sebanyak 59 Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sedangkan yang belum melaporkan yakni 50 orang.
“Menteri dan Wakil Menteri total 109 orang, (yang sudah) lapor LHKPN 59 orang. (Yang) Belum lapor 50 orang,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/11/2024).
Selain Menteri dan Wakil Menteri, Pahala menuturkan ada dua orang Utusan Khusus, empat penasihat khusus Presiden yang juga sudah melaporkan LHKPN-nya.
“Utusan Khusus (presiden) tujuh orang, (yang sudah) lapor LHKPN dua orang. Penasihat khusus (ada) tujuh orang, (yang sudah) lapor LHKPN empat orang,” kata dia.