sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap 59 Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN

News editor Riyan Rizki Roshali
15/11/2024 09:05 WIB
KPK mengungkapkan, sebanyak 59 Menteri dan Wakil Menteri di Kabinet Merah Putih telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
KPK Ungkap 59 Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN. (Foto MNC Media)
KPK Ungkap 59 Menteri-Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN. (Foto MNC Media)

Sebelumnya, KPK mengingatkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adapun batas waktu penyampaian LHKPN yakni tiga bulan setelah dilantik.

“Kita harapkan sebelum tiga bulan sudah semua lah gitu ya (lapor LHKPN). Supaya enak juga, di kita kan kelihatan transparansinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Kamis (14/11/2024).

Pahala menuturkan, pihaknya akan menyurati para Menteri hingga Wakil Menteri yang belum melaporkan LHKPN-nya.

“Enggak, kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita suratin. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing. Kalau enggak ya pasti stafnya mengingatkan lah kan itu, ‘Pak, ini tiga bulan Pak. Ini sudah dua bulan lagi nih', kira -kira gitu ya,” ujar dia.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement