sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Ungkap Pungli Rutan Capai Rp6,1 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
18/01/2024 09:38 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap beberapa modus pungutan liar (pungli) di rutan.
KPK Ungkap Pungli Rutan Capai Rp6,1 Miliar. (Foto: MNC Media)
KPK Ungkap Pungli Rutan Capai Rp6,1 Miliar. (Foto: MNC Media)

Sebagaimana diketahui, 93 pegawai tersebut terbagi menjadi sembilan berkas perkara. Dengan rincian, 90 orang terbagi dalam enam berkas perkara, dan 3 orang masing-masing satu berkas perkara.

Sidang tersebut dimulai sejak Rabu 17 Januari 2024. Di hari pertama itu, Dewas memeriksa sebanyak 15 pegawai.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement