sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU akan Atur Jumlah Sosial Media Peserta Pilkada 2024, Maksimal 20 Akun

News editor Danandaya Arya Putra
02/08/2024 20:09 WIB
KPU berencana mengatur jumlah akun sosial media kontestan pilkada 2024.
KPU berencana mengatur jumlah akun sosial media kontestan pilkada 2024.
KPU berencana mengatur jumlah akun sosial media kontestan pilkada 2024.

Sedangkan untuk pelaksanaan debat, KPU akan mengusulkan sebanyak tiga kali. Debat diselenggarakan di daerah tempat para kontestan pilkada memperebutkan kursi kepala daerah.

"Debat kampanye Pilkada paling banyak dilaksanakan sebanyak tiga kali," kata Mellaz.

Dia menjelaskan pelaksanaan kampanye Pilkada serentak ini akan berlangsung mulai 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Kemudian masa tenang akan berlangsung dari 24-26 November 2024.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement