IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau transaksi mencurigakan yang mengalir untuk Pilkada 2024. Sebab, PPATK mengantongi informasi terkait adanya dana hasil kejahatan yang mengalir pada kontestasi Pilkada tahun-tahun sebelumnya.
"Tugas, fungsi dan kewenangan PPATK adalah mengejar uang hasil kejahatan. Dari pengalaman sebelumnya beberapa kasus menunjukkan bahwa ada uang hasil kejatahan yang digunakan untuk pilkada," kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (23/7/2024).
Namun, Natsir masih enggan membeberkan secara detail terkait hal tersebut. Sebab, PPATK hingga saat ini masih melakukan pemantauan.
Jika ditemukan adanya transaksi mencurigakan, kata dia, bakal dilaporkan ke aparat penegak hukum.