sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

News editor Felldy Utama
16/09/2025 15:36 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025.
KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres. (Foto Istimewa)
KPU Batalkan Aturan yang Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres. (Foto Istimewa)

"Termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU. Tentu ini tidak hanya berkaitan dengan pilpres, baik juga dengan data-data lain yang para pihak juga bisa mengakses sesuai dengan kebutuhan dan juga ketentuan perundangan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai informasi, Keputusan KPU RI 731/2025 itu berisikan ketentuan tentang 16 dokumen syarat pendaftaran Capres dan Cawapres sebagai informasi yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari pihak terkait.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement