sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPU Turun Tangan Periksa 107 Berkas LHKPN Tak Lengkap Milik Bacakada

News editor Danandaya Arya Putra
09/09/2024 12:03 WIB
KPU akan memeriksa LHKPN dari 107 bakal calon kepala daerah atau Bacakada yang belum lengkap.
KPU akan memeriksa LHKPN dari 107 bakal calon kepala daerah atau Bacakada yang belum lengkap. (MNC Media)
KPU akan memeriksa LHKPN dari 107 bakal calon kepala daerah atau Bacakada yang belum lengkap. (MNC Media)

KPK menyatakan dari  1.432 Bacakada hanya 1.325 yang LHKPN dinyatakan lengkap. Artinya masih ada 107 LHKPN Bacakada belum lengkap.

"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menambahkan, mayoritas LHKPN Bacakada yang dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa.

"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," kata dia

"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement