KPK menyatakan dari 1.432 Bacakada hanya 1.325 yang LHKPN dinyatakan lengkap. Artinya masih ada 107 LHKPN Bacakada belum lengkap.
"Data per pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 Bacakada," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menambahkan, mayoritas LHKPN Bacakada yang dinyatakan belum lengkap lantaran belum menyertakan surat kuasa.
"KPK kembali mengingatkan agar penyampaian LHKPN harus dilengkapi dengan surat kuasa bermaterai," kata dia
"Pelaporan online menggunakan materai elektronik dan dikirimkan ke email [email protected]," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)