"Dan tentunya itu dibutuhkan soliditas dan sinergitas yang lebih kuat. Sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian," kata dia.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, Polri dan Kejagung wajib bersinergi lantaran diatur dalam UU. Untuk itu, ia berkata, pertemuan ini juga menjadi tanda sinergitas kedua lembaga.
"Tentunya hari ini kita lengkapi pada teman-teman yang belum tahu bagaimana bersinerginya kami. Inilah bentuk kami. Dan ini bukan hanya hari ini, dari lalu-lalu kami begini. Cuma memang kami tidak terbuka dengan teman-teman di sini," kata Burhanuddin.
"Kita ini satu kesatuan tujuannya adalah memberi rasa aman di masyarakat, memberi suatu rasa adil di masyarakat. Kami mempunyai tujuan yang sama dan kami tidak bisa dipisah-pisahkan," lanjutnya.
(Nur Ichsan Yuniarto)