Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang dilaporkan yaitu surat berharga yang tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun).
Dalam laporan yang sama Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya sejumlah Rp43.814.169.039; kas dan setara kas Rp67.168.797.235; dan harta lainnya Rp77.719.917.824.
Berikut rincian harta berupa tanah, bangunan serta kendaraan:
Tanah dan Bangunan:
1. Tanah dan bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah dan bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah dan bangunan seluas 474 m2/10 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah dan bangunan seluas 847 m2/326 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.
6. Tanah dan bangunan seluas 1.340 m2/300 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp22.577.700.000.
7. Tanah dan bangunan seluas 980 m2/30 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp15.910.650.000.