Seperti diketahui, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) menembak lima WNI pekerja Migran unprocedural di Perairan Tanjung Ruh, Malaysia, Jumat, 24 Januari 2025.
Akibatnya penembakan itu, satu orang meninggal dunia, satu orang kritis, dan tiga lainnya terluka.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menduga, lima pekerja migran yang ditembak oleh APMM di Perairan Tanjung Rhu itu diduga melalui jalur unprocedural atau ilegal.
"Jadi kan ini di perairan Tanjung Rhu, bisa jadi mereka tengah meninggalkan Malaysia, status mereka diduga unprocedural, atau dari Indonesia menuju Malaysia," kata Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani.
Pasalnya, kata dia, lima WNI itu pun tak membawa data diri mereka, dan hingga kini pihaknya juga masih menelusuri data-data korban dan keluarganya, dengan dibantu atase polisi di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia.
(Nur Ichsan Yuniarto)