sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis, Dua Anggota Brimob Langgar Etik Berat

News editor Riyan Rizki Roshali
01/09/2025 15:14 WIB
Divisi Propam Polri membeberkan hasil pemeriksaan terkini tujuh anggota Brimob yang melindas driver ojek online, Affan Kurniawan dengan kendaraan taktis.
Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis, Dua Anggota Brimob Langgar Etik Berat (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)
Lindas Affan Kurniawan Pakai Rantis, Dua Anggota Brimob Langgar Etik Berat (Riyan Rizki Roshali/iNews Media Group)

Berikut identitas tujuh personel Brimob yang diduga melakukan pelanggaran berat dan sedang:

Pelanggaran berat:

1. Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver.
2. Bripka Rohmat, Brimob Polda Metro Jaya selaku pengemudi  rantis.

Pelanggaran sedang:

1. Aipda M. Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
2. Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
3. Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
4. Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
5. Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement