Berikut identitas tujuh personel Brimob yang diduga melakukan pelanggaran berat dan sedang:
Pelanggaran berat:
1. Kompol Cosmas Kaju Gae, Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri, duduk di depan sebelah kiri driver.
2. Bripka Rohmat, Brimob Polda Metro Jaya selaku pengemudi rantis.
Pelanggaran sedang:
1. Aipda M. Rohyani, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
2. Briptu Danang, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
3. Bripda Mardin, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
4. Bharaka Jana Edi, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
5. Bharaka Yohanes David, anggota Satbrimob Polda Metro Jaya.
(Nur Ichsan Yuniarto)