IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang uji emisi hari ini, Jumat (1/9/2023). Adapun lokasi razia uji emisi bakal berpindah-pindah setiap pekan.
"Ke depan kami baru tahap awal per seminggu sekali, berubah lokasinya. Jadi tidak sama lokasi itu-itu saja," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto, Jumat (1/9/2023).
Dia menuturkan, razia uji emisi tersebut akan dilakukan selama tiga bulan ke depan. Tilang uji emisi dilakukan setiap seminggu sekali.
Kendati begitu, Asep tidak membeberkan lokasi razia uji emisi setiap pekannya. dia mengimbau warga dapat mengikuti uji emisi yang dilakukan dalam rangka mengurangi polusi udara di Ibu Kota.
"Kami berlakukan seminggu sekali selama tiga bulan ke depan. Tilang yang pasti seminggu sekali. Kalau kami bocorin pasti nanti menghindari semua," tuturnya.